Informasi Lengkap PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dalam Majalah Jendela Pendidikan dan Kebudayaan
Selasa, 08 November 2016
Edit
Berikut ini adalah berkas Informasi Lengkap PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dalam Majalah Jendela Pendidikan dan Kebudayaan kemendikbud. Download file dalam format PDF bagi anda yang memerlukan. Berkas ini mudah-mudahan berguna sebagai referensi ditujukan untuk Guru, Kepala Sekolah dan pihak lainnya di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.
Informasi Lengkap PIP dan KIP dalam Majalah Jendela Kemendikbud |
Informasi Lengkap PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dalam Majalah Jendela Kemdikbud ini mudah-mudahan bisa menjawab pencarian anda di internet terkait informasi terbaru mengenai PIP dan KIP seperti pencarian dengan kata kunci Program Indonesia Pintar 2016/2017, cara mencairkan dana KIP, cara mendapatkan KIP, Program Indonesia Pintar Kemdikbud, Program Indonesia Pintar SD, pencairan dana KIP 2016/2017, Kartu Indonesia Pintar untuk mahasiswa, Kartu Indonesia Pintar online dan lain-lain.
Informasi Lengkap PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dalam Majalah Jendela Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud
Berikut ini beberapa informasi penting yang dirangkum dari isi Majalah Jendela Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Edisi Agustus 2016:
Program Indonesia Pintar diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2014. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengemban amanah untuk menjalankan program tersebut. Majalah Jendela edisi Agustus 2016 yang diterbitkan Kemendikbud memuat informasi terbaru mengenai Kartu Indonesia Pintar.
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk:
- Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
- Meringankan biaya personal pendidikan.
- Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (Drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
- Menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)/Balai Latihan Kerja (NLK) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
KIP diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP. Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.
Besaran dana manfaat PIP
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.
Baca juga:
Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar) dan Permendikbud No 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar
Informasi (Pertanyaan atau Pengaduan PIP atau KIP) Hubungi:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id
SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929
Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan
Email: pengaduan@kemdikbud.go.id
Telp : (021) 5703303, 57903020
Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id
Lapor! lapor.go.id SMS 1708
Download Aplikasi Administrasi Guru Mata Pelajaran Terbaru Format Microsoft Excel
Selengkapnya mengenai Informasi Lengkap PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dalam Majalah Jendela Pendidikan dan Kebudayaan - Kemdikbud dan informasi lainnya bisa anda lihat di bawah ini:Majalah Jendela Pendidikan dan Kebudayaan - Kemendikbud
Download File:
Majalah Jendela Pendidikan dan Kebudayaan - Kemendikbud.pdf
- Informasi Program Indonesia Pintar - Tujuan PIP
- Informasi Program Indonesia Pintar - Prioritas Penerima
- Informasi Program Indonesia Pintar - Manfaat Program PIP
- Informasi Program Indonesia Pintar - Mekanisme Penggunaan KIP
- Informasi Program Indonesia Pintar - Alur Pemanfaatan PIP bagi yang Memiliki KIP
- Informasi Program Indonesia Pintar - Alur Pemanfaatan PIP bagi yang Tidak Memiliki KIP
- Informasi Program Indonesia Pintar - Bukti dan Syarat Pencairan Dana PIP
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Informasi Lengkap PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dalam Majalah Jendela Pendidikan dan Kebudayaan. Semoga bisa bermanfaat.
Sumber: PIP - Kemendikbud
Sumber: PIP - Kemendikbud