Format Permohonan E-Fin versi Excel
Jumat, 16 Juni 2017
Edit
Pengajuan permohonan E-FIN telah diperpanjang oleh pemerintah sampai dengan tanggal 30 April 2016, tentunya memberikan kesempatan bagi Bapak/Ibu yang belum melakukan pengajuan permohonan Nomor E-FIN untuk melakukan menyiapkan berkas - berkas pengajuan dan melakukan pengajuan E-FIN ke kantor pelayanan pajak Pratama terdekat di wilayah masing - masing.
Lampiran yang harus disertakan dalam pengajuan E-FIN pajak online yakni :
- Lampiran Permohonan E-FIN
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP
Berikut ini merupakan contoh Lampiran permohonan E-FIN yang dapat Bapak/Ibu gunakan dalam permohonan E-FIN.
Sumber : www.arsip-operator.blogspot.co.id
Demikianlah postingan kali ini . Semoga dapat bermanfaat. Salam Pendidikan.