Peraturan Pemilu 2019
Jumat, 13 Oktober 2017
Edit
Berikut ini adalah berkas-berkas Peraturan Pemilu 2019. Download file format PDF. Berkas Peraturan Pemilu 2019 ini mudah-mudahan bisa membantu sebagai referensi bagi anda yang mencari informasi seputar Pemilu Tahun 2019 seperti terkait dengan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, peraturan pemilu 2019 pdf, cara menentukan caleg yang lolos 2019, penentuan caleg terpilih 2019, pengaruh nomor urut caleg 2019, berapa suara untuk jadi anggota DPRD 2019, tata cara pencoblosan pemilu 2019, jumlah suara untuk 1 kursi DPRD kabupaten 2019, sistem pemilu 2019 pdf dan lain-lain.
PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 |
Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas mengenai Peraturan Pemilu Tahun 2019 terbaru, salah satunya adalah PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019:
Menimbang:
PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2019
TENTANG
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, perlu melakukan penyempurnaan terhadap beberapa tahapan dan jadwal pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri, penyusunan daftar pemilih tambahan luar negeri, penyusunan daftar pemilih khusus luar negeri, audit dan penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara di luar negeri, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta pencantuman jadwal Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019;
Mengingat:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019;
Mengingat:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109);
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1225) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1306);
MEMUTUSKAN:
Pasal I
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1225) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum:- Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 137);
- Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1306),
Pasal II
Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Komisi ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 12 Maret 2019
KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ARIEF BUDIMAN
Download Peraturan-Peraturan Pemilu Tahun 2019
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Peraturan-Peraturan Pemilu Tahun 2019 ini silahkan lihat salah satu Peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan unduh file lainnya pada link di bawah ini:Download File:
PKPU Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 20199.pdf
Sumber: https://www.kpu.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Peraturan-Peraturan Pemilu Tahun 2019. Semoga bisa bermanfaat.