Aplikasi RKAS BOS SD Sesuai Juknis BOS 2017
Selasa, 29 Mei 2018
Edit
Aplikasi RKAS BOS ini kami bagikan sebagai salah satu sarana yang dapat digunakan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Kegiatan dan Anggaran Sekolah. Dalam penyusunan RKAS penting untuk berpedoman tehadap Juknis yang berlaku. Maka dari itu, guna memudahkan Bapak/Ibu dalam proses penyusunan RKAS pada jenjang Sekolah Dasar aplikasi RKAS BOS yang telah disesuaikan terhadap juknis BOS tahun 2017.
RKAS harus didasarkan pada hasil evaluasi dari sekolah. RKS, Rencana Jangka Menengah, RKTS, dan RKAS harus disetujui melalui rapat dewan pendidikan setelah mendapatkan pertimbangan Komite Sekolah. Kemudian disahkan melalui SKPD Pendidikan Kabupaten atau Kota bagi sekolah negeri atau yayasan bagi sekolah swasta.
Aplikasi RKAS ini disajikan dalam format excel, selengkapnya silahkan diunduh pada link dibawah ini.