Buku Petunjuk Penggunaan e-PUPNS Tahun 2015 - foldersoal.com
Minggu, 05 Mei 2019
Edit
BKN menerbitkan buku petunjuk teknis (juknis) penggunaan sistem e-PUPNS tahun 2015 |
Sistem e-PUPNS dibangun dengan terknologi berbasis web, saat ini untuk pengguna dapat mengakses dengan menggunakan web browser melalui alamat http://pupns.bkn.go.id. Untuk membantu pihak-pihak terkait yaitu Pengguna (User), Hepdesk, dan Admin Instansi, BKN menerbitkan buku petunjuk teknis (juknis) penggunaan sistem e-PUPNS tahun 2015. Buku petunjuk penggunaan tersebut dapat didownload di tautan berikut ini:
1. PNS Bisa Diberhentikan Jika Tak Updating Data e-PUPNS
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ditegaskan antara lain untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam sistem informasi ASN, setiap instansi pemerintah wajib memutakhirkan data seoara berkala dan menyampaikannya kepada BKN. Setiap PNS berkewajiban mengikuti updating data melalui e-PUPNS. Berbagai Sumber