Juknis Bantuan Pembangunan RKB PAUD
Senin, 15 Mei 2017
Edit
Sebelumnya kita punya anggapan yang sama bahwa: pendidikan tidak akan berjalan dengan maksimal tanpa adanya prasarana berupa bangunan kelas. Begitu pun dengan pendidikan yang dijalankan di PAUD, sudah pasti membutuhkan kelas juga, guna untuk menunjang aktivitas pembelajarannya. Mengingat hal itu, penting bagi setiap lembaga PAUD memiliki ruang kelas untuk belajar.
Sebagian pengelola PAUD mungkin bertanya-tanya, apakah PAUD bisa menerima bantuan dana untuk mengusulkan ruang kelas? Tentu saja bisa. Buktinya yaitu adanya petunjuk teknis pembangunan RKB atau ruang kelas baru.
Jelas sudah, ini menunjukkan bahwa pendidikan di PAUD pun berhak menerima bantuan dana RKB.
Itulah landasan kami membagikan petunjuk teknis RKB PAUD ini. Petunjuk ini kami khususkan bagi lembaga yang sudah berhasil menerima bantuan dana untuk pembangunan saja.
Jadi, bagi setiap lembaga pendidikan anak usia dini, bila telah menerima bantuan RKB, maka wajib bagi lembaga tersebut untuk mengelola dana bantuannya berdasarkan petunjuk yang dibagikan dalam posting ini, agar antara lembaga dengan pemberi bantuan tidak ada kekeliruan teknis yang dapat membuatnya keluar dari ketentuan yang berlaku.
Bagi Anda yang membutuhkan juknis RKB PAUD, Anda dapat mendownloadnya dalam bentuk file pdf berupa buku (seperti yang telah dijelaskan di atas). Silahkan share dan download juknisnya melalui tautan berikut ini.
Semoga petunjuk teknis terkait RKB bagi pendidikan PAUD yang dibagikan dapat membimbing Anda dalam mengelola dana bantuan RKB yang telah diterima oleh masing-masing lembaga.
Berbagai Sumber