Dua Rapor Bagi Siswa SD Mulai Diterapkan - foldersoal.com
Senin, 14 Mei 2018
Edit
Sistem dua rapor bagi siswa SD yaitu rapor akademik dan rapor nonakademik. |
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Malang Dra Zubaidah MM, selama ini rapor yang dimiliki para siswa hanya mencatumkan nilai akademis. Sementara nilai untuk nonakademik, seperti bakat dan minat siswa, tidak tercantum.
Ia mengatakan rapor nonakademik tersebut bisa juga disebut sebagai rapor rekam jejak. Rapor ini tidak untuk menyulitkan guru, tapi justru memudahkan.
"Dengan adanya rapor rekam jejak masing-masing siswa, guru dan orang tua bisa mengevaluasi karakter serta minat setiap anak," kata Zubaidah yang kutip dari JPNN (02/08/18).
Manfaat diterapkannya dua rapor ini sebagai langkah solutif jika ada siswa yang memiliki hambatan. Sehingga guru bisa leluasa melihat kriteria dan memetakan hambatan. Di rapor rekam jejak nantinya akan ditambahkan riwayat kesehatan masing-masing siswa.
Sebenarnya sudah ada penilaian nonakademik dalam rapor yang dibagikan kepada siswa. Tapi, rapor itu menyatu dengan rapor akademik. Dia mencontohkan, ada halaman mengenai ekstrakurikulum dan keterangan nilai.
Untuk rapor SD ada juga kolom tinggi badan, berat badan, dan kesehatan badan. Adapun catatan nonakademik, hanya berfokus pada sikap spiritual (K1) dan sikap sosial (K2).
Baca: Sekolah Tak Cantumkan Ranking di Rapor, Mengapa?
Dengan adanya dua rapor ini, parameter siswa disebut pintar tidak bertumpu pada catatan akademis saja. Tapi, juga menilai siswa secara nonakademik.
"Rapor bakat bisa menyeimbangkan rapor akademis siswa. Mungkin itu bisa jadi pertimbangan guru untuk menaikkan maupun mengarahkan siswa di semester berikutnya," jelas Zubaidah. Berbagai Sumber